BANDA ACEH - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu momen krusial dalam agenda demokrasi Indonesia yang membutuhkan keterlibatan aktif dari semua pihak untuk memastikan jalannya yang damai, transparan, dan bermartabat.
Sebagai bagian dari proses demokrasi, Pilkada tidak hanya menguji kemampuan penyelenggara dalam mengorganisir suatu kontes politik, tetapi juga menggambarkan kematangan politik dan kedewasaan masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah.
Namun, tantangan besar menghadang dalam upaya menciptakan Pilkada yang sehat dan bermartabat, terutama dalam mengantisipasi penyebaran hoaks dan potensi konflik yang bisa mengancam keamanan dan integritas proses demokrasi.
Oleh karena itu, partisipasi serta kerjasama dari semua elemen masyarakat, aparat keamanan, lembaga penyelenggara, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang damai dan berintegritas.
Pilkada bukanlah ajang untuk memecah belah masyarakat, tetapi sebaliknya, merupakan kesempatan untuk menyatukan semua kekuatan dalam rangka membangun Aceh yang lebih baik. Para calon dan tim suksesnya diminta untuk menjaga fokus pada perumusan program-program yang berdaya guna dan menjauhkan diri dari politik identitas (SARA) yang dapat memicu konflik.
Alhahmdulillah sejauh ini masyarakat Aceh telah menunjukkan kedewasaannya dalam menyikapi politik. Mereka tidak lagi terbuai dengan isu-isu yang bersifat provokatif dan hanya akan merusak kebersamaan.
Diharapkan kepada penyelenggara Pilkada, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk tetap netral, profesional, dan bertindak sesuai aturan.
0 Komentar