SUARA PUBLIK NEWS

Minggu, 12 April 2026


Penyimpangan anggaran peejalanan biasa dewan


Penyimpangan anggaran perjalanan dinas biasa anggota dewan (DPRD) yang dikelola Oknum Sekwan M. Ihsan merupakan salah satu bentuk penyimpangan ini berkisar dari manipulasi administrasi hingga perjalanan fiktif, yang merugikan keuangan negara.

Berikut adalah rincian penyimpangan anggaran perjalanan dinas biasa dewan berdasarkan hasil pemeriksaan:
1. Bentuk-Bentuk Penyimpangan
  • Perjalanan Dinas Fiktif: Anggota dewan tercatat melakukan perjalanan dinas dan menerima uang saku, namun faktanya tidak pernah pergi ke tempat tujuan.
  • Manipulasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD): Tanda tangan atau stempel di lokasi tujuan dipalsukan agar seolah-olah kegiatan telah dilaksanakan.
  • Kelebihan Pembayaran (Mark-up): Biaya yang dipertanggungjawabkan lebih besar daripada biaya riil, seperti penggelembungan tarif hotel atau tiket pesawat.
  • Perjalanan Dinas Tidak Sesuai Tupoksi: Perjalanan dilakukan bukan untuk kepentingan dinas, melainkan kepentingan pribadi atau kelompok, dan seringkali tidak memiliki output kinerja yang jelas.
  • Kegiatan Reses Fiktif: Anggaran dicairkan untuk kunjungan ke konstituen (reses), namun tidak turun ke lapangan.
2. Modus Operandi dan Temuan BPK
  • Skandal di Berbagai Daerah: BPK sering menemukan selisih miliaran rupiah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas perjalanan dinas DPRD, seperti kasus di Medan yang mencapai miliaran rupiah.
  • Penggunaan Bukti Palsu: Penggunaan nota atau kuitansi hotel yang tidak valid atau bahkan fiktif untuk melengkapi SPPD.
  • Ketidaksesuaian Jadwal: Anggota dewan sering kali pulang lebih awal dari jadwal yang tertera di SPPD, namun mencairkan dana secara penuh (lumpsum).
3. Dampak dan Tindak Lanjut
  • Kerugian Negara: Penyimpangan ini mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.

Kamis, 09 April 2026

Sabtu, 04 April 2026

Diduga Kepala Sekolah dan Bendahara SDN 2 Simpang Agung, Salahgunakan Dana BOS TA 2023-2025

LAMPUNG TENGAH-Sorotan publik kini mengarah ke SDN 2 Simpang Agung Kabupaten Lampung Tengah terkait realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan  2025., yang tidak transparan, akuntabel dan sarat terindikasi penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (juknis).

Dalam pengelolaan anggaran pendidikan Dana BOS Tahun 2023 sd 2025 di lingkungan sekolah tersebut tidak transparan, akuntabilitas dan sarat disalah gunakan oknum Kepala Sekolah beserta Wakil-Wakil-nya dan Bendahara BOS.

Padahal, transparansi dan akuntabilitas dan pengelolaan anggaran Dana BOS sesuai petunjuk teknis (juknis) harus menjadi prinsip utama.

Bisa dilihat berdasarkan data yang dihimpun dan investigasi Media Berita Indonews di SDN 2 Simpang Agung, jumlah Dana BOS TA 2023 sd 2025, dengan contoh pencairan dan pengelolaan Dana BOS yang diterima sekolah tersebut total sebesar Rp. 162.620.00. untuk pencairan termin 1 Tgl 18 Januari 2023.

Dugaan penyalahgunaan pengelolaan  anggaran Dana BOS dan program kegiatan antaralain meliputi;

>Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp. 20.927.000.

>Pengembangan perpustakaan Rp. 12.349.800.

>Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 16.070.000.

>Administrasi kegiatan sekolah Rp.16.568.000.

>Pembayaran Honor Rp. 45.580.000.

Merujuk perincian pengelolaan Dana BOS SDN 2 Simpang Agung di atas, adanya dugaan penyimpangan anggaran pada items kegiatan Pelaksanaan 

>Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp. 20.927.000.

>Pengembangan perpustakaan Rp. 12.349.800.

>Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.16.070.000.

>Administrasi kegiatan sekolah Rp.16.568.000.

>Pembayaran Honor Rp. 45.580.000.

Indikasi modus penyimpangan Dana BOS yang dilakukan kepala sekolah, bendahara dan jajarannya melalui modus laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan yang tidak sesuai dengan bukti anggaran kegiatan fakta di lapangan, penggelembungan harga (mark-up), serta penggunaan dana tidak sesuai peruntukan (juknis). Adanya Mark Up Pembayaran Gaji Honor yang tidak sesuai dengan jumlah guru dan nominal gaji yang dibayarkan.

Indikasi dugaan modus penyimpangan Dana BOS lainnya Membuat bukti belanja yang tidak pernah dilakukan, termasuk pengadaan ATK, komputer, dan soal ujian.

Penyalahgunaan Anggaran: Dana digunakan untuk kepentingan pribadi atau item yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).

Manipulasi Data Siswa: Melaporkan jumlah siswa yang tidak sesuai untuk mencairkan dana lebih besar.

Dampak dan akibat yang ditimbulkan penyimpangan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah, menghambat kualitas pembelajaran, serta menurunkan kepercayaan publik. 

Lebih jauh penyimpangan ini sangat merugikan bagi pemenuhan hak pendidikan siswa dan menghambat efektivitas operasional sekolah.

Untuk mengantisipasi dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN 2 Simpang Agung TA 2023 sd 2025, diharapkan Inspektorat, Polres, Kejari dan BPKP melakukan pemeriksaan, pengawasan dan pengauditan terhadap Oknum Kepala Sekolah, Bendahara dan jajaran lainnya.



Jumat, 20 Maret 2026

Angota DPR Nonce Thendean, S.H. Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan

FOTO: Anggota Dewan Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Demokrat,  dari komisi IV, Nonce Thendean.SH.  tengah Memberikan Sambutan Pada Acara Kegiatan Santunan dan Berbagi kepada Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa.

TANGERANG, Suara Publiknews- Anggota Dewan Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Demokrat, Nonce Thendean.SH. yang saat ini duduk di komisi IV, mengadakan  kegiatan santunan dan berbagi kepada Anak yatim piatu dan kaum Dhuafa, pada Hari Ahad (15/3/2026).

Kegiatan  itu berlangsung di kediaman Ibu Nonce Thendean.SH di Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Banten. 
Acara tersebut dihadiri sejumlah Tokoh Partai Demokrat, Eko Riayadi Ketua DPC Partai Demokrat, Nawa Sa'id Dimyati beserta jajaran pengurus Partai.

Hadir juga para undangan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, serta jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Beserta  Kader Partai, Relawan dan Simpatisan Partai Turut memeriahkan Acra tersebut. 

Rangkaian acara tersebut  diawali dengan Pembacaan Kalam Ilahi Oleh Ustad Fauzi dan dilanjutkan pemberian  santunan kepada Anak-anak yatim piatu dan warga kurang mampu.

Kemudian acara Tausiah Ramadan yang disampaikan seorang kiyai asal Kabupaten Tangerang saat menunggu waktu berbuka puasa.

Dalam acara tersebut Nonce Thendean.SH. menjelaskan, bahwa kegiatan buka puasa bersama tahun ini sengaja dilaksanakan di kediamannya di Desa Cukanggalih. Pada tahun sebelumnya, kegiatan serupa digelar di kediamannya yang berada di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Tangerang Banten. 

"Berbuka puasa bersama ini bukan hanya sekadar berkumpul bersama, tetapi juga menjadi momentum berbagi dengan Anak yatim piatu dan kaum Dhuafa. Karena dari di balik rezeki yang kita terima, ada pula hak mereka yang membutuhkan,” tutur anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang yang telah menjabat selama tiga periode tersebut.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mempererat silaturahmi sekaligus menjadi kesempatan bertemu langsung dengan Masyarakat menjelang Hari Raya Idul fitri 1447 H. 

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Nawa Said Dimyati,  Dalam sambutannya beliau menyampaikan kepada semua yang hadir, bahwa Wakil Rakyat, Nonce Thendean.SH. merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Cikupa, Curug, dan Panongan.
“Tugas anggota DPRD adalah ikut mengambil kebijakan pembangunan bersama pemerintah daerah. Melalui kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nawa.

Beliau juga mengatakan sebagai partai yang mengedepankan nilai Nasionalis Religius, kader dan pengurus Partai Demokrat diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Maka dari itu dalam kegiatan berbuka puasa bersama dan santunan Anak yatim piatu serta kaum Dhuafa ini, kami ingin membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H ujarnya. (Nukman /Jhon)

Selasa, 03 Maret 2026

Keluarga Muslim 'Cluster Garden Ville Citra Raya Cikupa', Berbagi Takjil Gratis Bulan Ramadan

TANGERANG, Suara Publiknews-com- Keluarga muslim Cluster Garden Ville, Citra Raya Cikupa. Berbagi Takjil Gratis. Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang penuh berkah. Sebab di bulan ini Allah memberikan berlipat pahala bagi orang yang mengerjakan kebaikan. 

Untuk mendapatkan pahala yang Allah janjikan, salah satu yang bisa dikerjakan adalah memberi makan orang yang berbuka puasa. 
Memberikan Takjil merupakan salah satu cara yang paling mudah dan cukup terjangkau untuk mendapatkan pahala yang dijanjikan Allah SWT tersebut. 

Meskipun hanya dengan memberikan secangkir air putih dan juga sepotong kue atau satu buah kurma sudah menjadi ladang pahala bagi yang memberikan. 

Rasulullah SAW  bersabda, 
“Siapa yang memberikan makanan kepada orang yang berpuasa (untuk berbuka puasa), maka ia mendapatkan pahala puasa tanpa mengurangi pahala puasa orang yang diberi makan.” (HR. Ahmad: 4/114, dan disahihkan oleh Tumudzi: 807)
Oleh karena itu Keluarga Muslim Komplek.CGV / Cluster Garden Ville, Citra Raya Cikupa Kec.Panongan Tangerang Banten, Berbagi Takjil  yang dibagikan kepada masyarakat dhuafa, termasuk para pejuang nafkah yang berjuang di jalanan seperti, petugas kebersihan, pedagang asongan, pemulung sampah hingga driver ojek online yang ketika adzan maghrib berkumandang masih berada di jalanan.

Kegiatan yang di galang dari warga Muslim Cluster Garden Ville, Citra Raya yang di laksanakan setiap hari Sabtu dan minggu sore selama Bulan Puasa. 

 Mari turut berbagi kepada sesama untuk menambah kesempurnaan ibadah di bulan Ramadhan ini. 

Semoga dengan paket takjil ini, kita dapat berbagi keceriaan dan keberkahan bagi kita semua.(Nn/Jl)

Jumat, 13 Februari 2026

Anggota DPRD Tangerang Nonce Thendean. SH. Adakan Reses Serap Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat


FOTO: Reses Anggota DPRD Tangerang Nonce Thendean. SH. Serap Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat, di Balai Warga RT 27/ 06 Perumahan Cikupa Permai di Desa Dukuh Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten.

TANGERANG, Suara Publiknews.com- Tujuan Reses merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 ,tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). 

Dalam ketentuan tersebut, khususnya Pasal 161 huruf i, ditegaskan bahwa anggota DPRD Kabupaten/Kota wajib menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

Seperti halnya yang dilakukan Anggota DPRD Tangerang Nonce Thendean. SH. melakukan Reses Serap Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat yang diadakan di Balai Warga RT 27 / 06 Perumahan Cikupa Permai di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten. 

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme warga yang hadir. 

Reses kali ini juga menjadi momentum istimewa karena sekaligus dirangkaikan dengan peresmian Balai Warga Perumahan Cikupa Permai, yang kini dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan sosial masyarakat yang ada di lingkungan Perumahan. 

Pungsi dan manfaat Balai warga yang diresmikan menjadi simbol tumbuhnya kembangnya semangat gotong royong dan kebersamaan warga perumahan Cikupa Permai.
Adanya  fasilitas ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk musyawarah, kegiatan keagamaan, hingga agenda sosial lainnya.

Dalam kegiatan Reses dihadiri sejumlah para tokoh - tokoh di lingkungan dan perwakilan Masyarakat, di antaranya Ketua RT 27 Ridwan, RT 29 Imam, Ketua RW Kosiwah, Ketua RT 24 , Ketua RT 30 , serta unsur Karang Taruna Pemuda Desa Dukuh yang ikut mendampingi jalannya acara reses tersebut.

Warga yang menghadiri reses menyampaikan sejumlah aspirasi penting, terutama terkait pembangunan lingkungan perumahan. Beberapa kebutuhan -kebutuhan  utama yang disampaikan warga antara lain meliputi:

• Perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan lingkungan Perumahan. 
• Pengadaan sarana dan prasarana olahraga yang belum lengkap. 
• Permohonan untuk kegiatan Keagamaan, pengajia n, Masjilus Ta'lim warga Perumahan. 
•Pembangunan drainase sebagai penguatan wilayah rawan banjir. 
• Rencana pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) untuk berbagai event warga. (Nukman/Jhonliu)

Selasa, 10 Februari 2026

Warning!! Akibat Jalan Berlubang dan Minim Penerangan Lampu, Jalan MH. Tamrin Kebon Nanas Kota Tangerang Makan Korban

FOTO:  Jalan Moh. Tamrin Kebon Nanas Tangerang Kota Rawan Terjadi Kecelakaan Akibat Jalan  Banyak Berlubang dan Minim Penerangan Lampu Jalan. 

Tangerang Kota, Suara Publiknews.com- Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Moh. Tamrin Kebon Nanas Tangerang Kota, membuat salah seorang pemotor  Honda Beat Nopol B 3060 CHV, mengalami kecelakaan tunggal akibat jalan yang banyak berlubang dan minim penerangan lampu jalan. 
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa Malam sekitar jam 20.30 WIB. Temuan awak Media Suara PublikNews, saat melintas di jln MH Tamrin Kebon Nanas Tangerang Kota. 
Menurut keterangan salah seorang warga sekitar di Tempat Kejadian Perkara (TKP ) seorang warga pemilik Warmindo Adit Biasa di sapa Aa. Adit, menceritakan kepada awak Media Suara PublikNews yang berada di lokasi beliau menjelaskan, Bahwa di sepanjang Jalan Kebon nanas ini hampir setiap hari pengendara motor mengalami kecelakaan, akibat jalan yang banyak berlubang, ditambah lagi kecepatan pemotor yang melintas.
Bahkan minggu kemarin ada pengendara motor salah seorang Warga Bogor yang melintasi jalan tersebut mengalami kecelakaan cukup tragis dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara/TKP.
"Warga sudah meminta perbaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang, bahkan sampai saat ini belum ada juga perbaikan. Memang ada tanda Cat warna putih di lubang-lubang jalan MH Tamrin untuk perbaikan, Tapi, sampai saat ini belum ada realisasi perbaikan," keluh Adit Pemilik Warmindo. 

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya perbaikan infrastruktur jalan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan. 
Keselamatan pengguna jalan tidak hanya bergantung pada kedisiplinan berlalu lintas, tetapi juga pada kualitas sarana dan prasarana yang layak dan aman. 

Pemerintah Daerah dan Propinsi diharapkan segera melakukan perbaikan permanen guna mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang" ujar nya. 
(Nukman/Jhon Liu)

Ad Placement