SUARA PUBLIK NEWS

Minggu, 14 Juni 2026

FDKM Se-Citra Raya Cikupa Tangerang Banten, Adakan Festival Muharram 1448 H

FOTO: Pose Bersama Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang tergabung dalam Forum DKM Se-Citra Raya Cikupa Tangerang Banten, di Musholla Al-munawaroh Perum GMC. Graha Minta Citra Panongan.


TANGERANG, Suara Publiknews-
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, 1 Muharram 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026.
Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H di kawasan Citra Raya Cikupa umumnya di meriahkan secara Akbar melalui kolaborasi puluhan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang tergabung dalam Forum DKM Se-Citra Raya Cikupa Tangerang Banten. 

Rangkaian acara utamanya berpusat pada Pawai Ta'aruf yang melibatkan puluhan masjid, arak-arakan warga, serta perlombaan Islami. Diadakan berbagai cabang perlombaan seperti seni qasidah, adzan, mini soccer, tahfidz/da'i cilik,kaligrafi  hingga mewarnai.
Salah satu cabang Lomba Tahfidz Qur'an yang di ikuti 31 peserta yang di adakan pada Hari minggu. Jam. O8.00 .WIB. Bertempat  Di Musholla Al-munawaroh perum GMC. Graha Minta Citra Panongan.
Menurut Ketua DKM  Musholla Al-Munawaroh Ustad  Hi. Toto Susilo.S.Ag. selaku Panitia, kegiatan di ikuti banyak peserta dari berbagai DKM Se-Citra Raya. Menurut beliau kegiatan Tahfidz Quran salah satu kegiatan mendidik anak usia dini dalam mencintai membaca Quran dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Serta menciptakan generasi muda- mudi Qur'ani yang mampu bersaing dalam dunia yang sudah modern serba digital pada saat ini.

Kegiatan ini sebagai implementasi rasa syukur kita.
 Menurutnya, hijrah bisa menjadi momentum tidak semata berpindah tempat dan waktu, tapi juga arah dan tujuan hidup yang lebih baik dan berkualitas, yaitu dari cahaya gelap menuju terang benderang,” ujarnya.
Dikatakan pula, tahun baru hijriah diambil dari momentum hijrah Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah lebih dari 14 abad lalu. Peristiwa ini membawa makna mendalam bagi perjalanan dakwah Nabi Muhammad Saw. Islam kemudian tersebar ke berbagai penjuru dunia.
 
"Kami khusus-nya Musholla Al-Munawwaroh, mengadakan kegiatan pada hari berikutnya  dalam rangka  memeriahkan Festival 1 Muharram ini selain ikut perlombaan berbagai cabang juga akan mengadakan Doa  Awal Tahun Bersama ,Tahlilan dan Pembacaan Rawi," terangnya.  
Serta santunan anak Yatim, yang InsyaAllah di laksanakan pada hari senin malam dan di lanjutkan hari selasa pagi dengan kegiatan jalan sehat bersama,  yang akan di ikuti seluruh warga di lingkungan DKM Al-Munawwaroh, dan dimeriahkan dengan pembagian bermacam-  macam hadiah Door prize Pungkas nya. (Nkm/Jhon)

Kamis, 11 Juni 2026

Warga Kelurahan Cempaka Putih Ciputat Timur Desak Kejari Tangsel, Usut dugaan Mal Administrasi, Penyalahgunaan Penerbitan Tiga Sertifikat Hak Guna

FOTO: Warga RT 005 RW 05 Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan Gelar Demontrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Mendesak Agar Mengusut Dugaan Mal Administrasi, Penyalahgunaan Wewenang, dan Potensi Tindak Pidana Korupsi Terkait Penerbitan Tiga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas Nma PT. Sahid Putera Harapan (PT SPH) di Kawasan Situ Rompong.


TANGERANG, Suara Publiknews-Warga RT 005 RW 05 Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mendesak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengusut dugaan administrasi, penyalahgunaan wewenang, dan potensi tindak pidana korupsi terkait penerbitan tiga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Sahid Putera Harapan (PT SPH) di kawasan Situ Rompong.

Melalui Forum Komunikasi Penyelamatan Situ Rompong, warga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut. Mereka meminta pemeriksaan terhadap pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta mengusut proses pembagian lahan yang diduga bermasalah.
Warga menegaskan Situ Rompong merupakan kawasan konservasi dan aset negara. Mereka juga mempertanyakan terbitnya SHGB pada 2023 karena lahan yang menjadi dasar penerbitan sertifikat disebut masih berstatus terblokir. Polemik ini semakin mencuat setelah sejumlah warga dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan, yang berujung pada penetapan empat orang sebagai tersangka. (jhon liu/Nukman.)

Senin, 08 Juni 2026

Wakasad Letjen.TNI. Muhammad Saleh Mustafa, Tinjau Pembangunan Yon TP 942 Arya Wangsakara

FOTO: Letjen. TNI. Muhammad Saleh Mustafa Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad)  Meninjau Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 942/Arya Wangsakara di Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang,17 April 2026.

TANGERANG, Suara Publiknews-
Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 942/Arya Wangsakara di Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang,17 April 2026, yang  lalu .

Dalam kunjungan itu, ia didampingi Pangdam Jaya/Jayakarta Letjen TNI Deddy Suryadi serta Danrem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Faizal Rizal bersama sejumlah pejabat Mabesad, Kodam Jaya, dan Korem 052/Wijayakrama.

Kegiatan diawali dengan penyambutan prajurit, dilanjutkan paparan dari Komandan Batalyon Yon TP 942/Arya Wangsakara Letkol Inf Syarief Al Marthada mengenai progres pembangunan satuan tersebut. Wakasad kemudian meninjau langsung lokasi pembangunan, melakukan penanaman pohon, serta menebar bibit ikan. Dalam kesempatan itu, juga diserahkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar.

Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pembentukan Yon TP 942/Arya Wangsakara diarahkan untuk memperkuat peran TNI AD, tidak hanya dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP), tetapi juga Operasi Militer Selain Perang (OMSP). “Satuan ini diharapkan mampu berkontribusi dalam percepatan pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme prajurit, termasuk kemampuan fisik, keterampilan tempur, serta kedekatan dengan masyarakat. Menurut dia, prajurit harus aktif membantu warga sekaligus menjaga disiplin dan menghindari pelanggaran.

“Prajurit tidak boleh menyakiti hati rakyat, karena TNI lahir dari rakyat dan untuk rakyat,” kata dia.

Kunjungan diakhiri dengan pengarahan kepada prajurit, penulisan kesan dan pesan, serta penyerahan bantuan peralatan olahraga kepada satuan.

Menurut keterangan Korem 052/Wijayakrama, kunjungan ini diharapkan mempercepat penyelesaian pembangunan Yon TP 942/Arya Wangsakara sekaligus meningkatkan kesiapan satuan dalam menjalankan tugas ke depan. (Nk, Jhonliu)

 


Selasa, 26 Mei 2026

LSMB Provinsi Lampung Demo Kejati Lampung, Desak Telusuri Kasus Korupsi Proyek SPAM Pesawaran yang Mengarah Pada TPPU

FOTO: Massa dari LSMB Provinsi Lampung Gelar Demontrasi di Kejati Provinsi Lampung, Mendesak Agar Kasus  Korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM ) Pesawaran yang Mengarah Pada TPPU Ditelusuri Kembali, Senin 25/5/2026.

BANDAR LAMPUNG, Suara Publik News -Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB Provinsi Lampung melakukan Demontrasi di Kejati Provinsi Lampung, Senin 25/5/2026.

Rustam Efendi selaku Kordinator Demontrasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu ( LSMB ) Provinsi Lampung menekankan, bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar dapat terus melakukan penelusuran terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM ) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022.

Dalam pengembangan penyidikan terbaru, penyidik menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi tersebut yang mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Pada kesempatan yang sama Rustam Efendi juga mengatakan,  bahwa Kejati Lampung telah melakukan Pemeriksaan kepada Nanda Indira sebanyak tiga kali. 

"Pihaknya telah diterima oleh Staf Penerangan Hukum Kejati Lampung untuk membahas perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU," terangnya. 
Dalam pertemuan itu, Rustam kembali meminta Kejati Lampung segera mengusut tuntas dugaan TPPU, yang dinilai berkaitan dengan penyitaan sejumlah aset dalam perkara SPAM Pesawaran.

Menurutnya, penyitaan aset dapat menjadi bukti permulaan yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), aset yang telah di sita ini masuk pasal 32 dan pasal 4 UU TPPU menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta.

“Tadi kami sudah bertemu dengan Staf Penkum Kejati Lampung. Kami meminta agar persoalan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU dibedakan penanganannya. Apakah barang bukti yang sudah disita oleh Kejati belum cukup menjadi bukti? ,” tegasnya.

Massa demontrasi juga mendesak Kajati Lampung  mengungkap secara terang benderang, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan Bupati Pesawaran Nanda Indira . 

"Dugaan TPPU itu juga terkait dengan Kasus Korupsi SPAM  Kabupaten Pesawaran, harus dibuat terang benderang jangan mengantung seperti sekarang ini," tambahnya. 

Ia menilai aset yang telah disita, seperti tas branded , sertifikat hak milik (SHM), hingga sejumlah barang lainnya, yang diduga milik Nama Nanda Indira, ini perlu didalami dalam konteks dugaan penyembunyian maupun penyamaran asal-usul harta Kasus Korupsi Dendi Ramadhona sebagaimana diatur dalam pasal TPPU

Rustam juga meminta Kejati Lampung tidak menggantung penanganan perkara yang dinilai telah menjadi perhatian Publik di Kabupaten Pesawaran.

“Masalah TPPU yang diduga melibatkan Ibu Nanda Indira sudah terang benderang. Barang-barang telah disita berupa Tas Branded, ,SHM  yang telah disita oleh Kajati Lampung harus ditindaklanjuti. Jangan sampai penanganannya terkesan jalan di tempat, maka Kami meminta Kejati segera menetapkan tersangka TPPU yang terlibat, kalau tidak terbukti segera umumkan.  Jika tidak ada kaitan dengan TPPU SPAM Kabupaten Pesawaran 2022 jangan mengantung seperti ini, yang dirugikan adalah Masyarakat Pesawaran khususnya dan Umumnya Masyarakat Lampung, " tekannya kembali. (Nkm/Jhon. L)

Sabtu, 16 Mei 2026

Anggota DPRD Tangerang Nonce Thendean SH. Komisi IV Adakan Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

FOTO: Nonce Thendean.SH. dari Komisi IV, Anggota Dewan Partai Demokrat Sedang Memberikan Sambutan pada Kegiatan Reses yang ke- II Tahun 2026, yang Diadakan di Lapangan Warga RT .01/ 03 Perumahan  Duta Asri 1. Desa. Ciakar Kec. Panongan Kabupaten Tangerang Banten. Jumat.06 Mei 2026,


TANGERANG, Suara Publiknews-
Tujuan Reses merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam ketentuan tersebut, khususnya Pasal 161 huruf i, ditegaskan bahwa anggota DPRD Kabupaten/Kota wajib menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

Reses  ke III Tahun 2026, Anggota Dewan Partai Demokrat Nonce Thendean.SH. dari Komisi IV, yang diadakan di lapangan Warga RT .01/ 03 Perumahan  Duta Asri 1. Desa. Ciakar Kec. Panongan Kabupaten Tangerang Banten. Pada Jumat.06 Mei 2026, Pukul.15.30 WIB. sampai dengan selesai. 

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme seluruh warga masyarakat yang hadir. Reses kali ini juga menjadi momentum istimewa karena turut Hadir juga Ketua RT. 09/02, Amir Nurman dari Perumahan Graha Mitra Citra. / GMC. Kec. Panongan,  yang siap untuk mendukung sepenuhnya untuk memenagkan Nonce Thendean.SH. di Pemilu yang akan datang.
Dalam sambutannya Ketua RT. 01/03 Gurit Susanto menyampaikan, rasa terimakasih yang mendalam, atas pencapaian dan bantuannya selama ini baik berupa Sarana prasarana maupun yang lainnya. Beliau menyampaikan kepada warga nya agar tetap kompak dan solid membina hubungan baik dengan Dewan kita Nonce Thendean. SH. 

Dalama kegiatan Reses dihadiri sejumlah para toko -tokoh di lingkungan dan Masyarakat, di antaranya Ketua RT 01/03. Perumahan Duta Asri antaralain, yaitu; Gurit Susanto, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid /DKM.serta unsur Karang Taruna Pemuda beserta seluruh warga masyarakat  Perumahan Duta Asri 1.

Dalam sambutannya Ibu Dewan  Nonce Thendean. SH menyampaikan, ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh warga masyarakat Perumahan Duta Asri. 1. Yang sudah lama  mendukung beliau sejak tahun 2014   bersama sama membina hubungan dan komunikasi yang baik dengan Masyarakat. Perumahan Duta Asri. 1. 
Dalam kesempatan yang sama Nonce Thendean.SH juga menyampaikan, pembangunan yang selama ini yang ada di lingkungan perumahan Duta Asri, "Alhamdulillah sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh  Warga diantaranya: pembangunan Turap, Infrastruktur berupa jalan betonisasi, drainase, gapura Gerbang perumahan, penerangan jalan serta lapangan sebagai sarana Olahraga warga perumahan Duta Asri," tuturnya.
Warga yang menghadiri Reses juga menyampaikan sejumlah aspirasi penting, terutama terkait pembangunan lingkungan dan sarana prasarana perumahan. Beberapa kebutuhan -kebutuhan  utama yang disampaikan warga antara lain meliputi:
Perbaikan dan peningkatan sarana prasarana yang diantaranya :

• Pengadaan sarana Air Bersih atau PAM yang belum  masuk ke Lingkungan Warga perumahan Duta Asri 1.
• Permohonan Pengadaan Tenda untuk kegiatan Keagamaan, pengajian, Majelis Ta'lim warga Perumahan. 
•Pembinaan dan pelatihan UMKM untuk ibu - ibu di lingkungan warga Duta Asri. 1.

Dalam kesempatan yang sama warga masyarakat perumahan Duta Asri 1, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Nonce Thendean. SH. Dan sebelum selesai acara di tutup dengan Doa bersama yang di imami oleh Ustad Rohman dan di lanjutkan dengan sesi foto bersama. 
(Nukman/Jhon L)

Rabu, 13 Mei 2026

Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti., M.Si., IPU. Hadiri Raker Gubernur, Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama 2026 di Semarang


FOTO:. Ir. Lili Mawarti., M.Si., IPU. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus,  Serta Perwakilan 10 Provinsi anggota FKD MPU, Pada Acara Rapat Kerja Gubernur Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) yang Dilaksanakan di Semarang. 


SEMARANG, Suara Publiknews-Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti., M.Si., IPU. menghadiri acara Rapat Kerja Gubernur Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU)  2026, yang dilaksanakan tanggal 11-12 Mei 2026 di Hotel Tentrem, Semarang.

Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kolaborasi antar daerah, menghadapi tantangan pangan, energi dan dinamika ekonomi global.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus,  Perwakilan 10 Provinsi anggota FKD MPU, yaitu Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan  Nusa Tenggara Timur. Serta 2 Provinsi lainnya yaitu Maluku Utara dan Kepulauan Riau.

Hadir pula sebagai perwakilan Provinsi Lampung  antaralain:
- Ir. Mulyadi Irsan, M.T  (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung)
- Rudi Syawal Sugianto, S.E., M.H (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung)
- M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung)
- Binarti, S.Sos., M.IP (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung)
- Perwakilan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung
- Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.

Rapat ini dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi selaku tuan rumah, dalam sambutannya disampaikan pentingnya kolaborasi antarprovinsi menghadapi tantangan pangan, energi dan perubahan iklim. 

Setelah sambutan dilanjutkan dengan paparan, diskusi dan pembahasan beberapa hal sebagai berikut :
1. Penguatan sinergi antardaerah dalam menjaga ketahanan pangan menghadapi tantangan iklim dan distribusi pangan.
2. Peningkatan kerjasama antar-BUMD pangan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga.
3. Pengembangan kerjasama ketahanan energi antarprovinsi anggota MPU.
4. Dukungan terhadap pembangunan Giant Sea Wall Pantura sebagai upaya perlindungan wilayah pesisir.
5. Pembentukan dan penguatan klaster kerja sama baru yaitu :
- Ketahanan energi
- Pengelolaan sampah
- Giant Sea Wall
6. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkala terhadap program kerja sama daerah.

Rakergub FKD-MPU 2026 ditutup dengan komitmen bersama seluruh anggota FKD-MPU untuk meningkatkan kolaborasi lintas wilayah, guna mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. (R)

Timbukan Kebisingan, Amdal Bermasalah dan Cemarkan Polusi Udara!!! Warga Keluhkan Aktivitas Pabrik Plastik PT. Langeng Jaya Fiberindo

FOTO: PT. Langeng Jaya Fiberindo
Perusahaan Resin Plastik, Produsen Microfiber, Dakron dan Gio textile yang Terletak di Jalan Industri  Raya III .Blok.AF. No.88 Sukadamai Kec. Cikupa Tangerang Banten, yang Dikeluhkan Warga Sekitar Pemukiman Karena Mengganggu Kenyaman, dan Menimbulkan  Polusi Udara

TANGERANG, Suara  Publiknews-PT. Langeng Jaya Fiberindo adalah Salah satu perusahaan Resin Plastik, Produsen Microfiber, Dakron dan Gio Textile yang terletak Jalan Industri  Raya III .Blok.AF. No.88 Sukadamai Kec. Cikupa Tangerang Banten, dikeluhkan warga sekitar akibat menciptakan Kebisingan dan Polusi Udara yang ditimbulkan oleh mesin pabrik.

Keluhan ini disampaikan Ketua RT.04. Nandar S dan Ketua RW. 06 Nasrudin Desa Sukadamai serta perwakilan warga Kec. Cikupa kepada Media ini. 

Di lingkungan RT. 04.Suka Damai Ketua RW mengakui kebisingan yang ditimbulkan oleh perusahaan plastik yang terletak di dekat permukiman warga tersebut, telah mengganggu aktivitas warga, suara  Bising dari Corong pembakaran plastik terkadang menimbul polusi udara yang berbau, serta menimbulkan debu di lingkungan RT. 04.
Keluhan ini juga di sampaikan salah satu warga ibu Rumah tangga, yang enggan di sebut kan namanya. Menurut beliau bau asap seperti bau kabel terbakar dan asap kabut di waktu pagi hari ujarnya. 

Berdasarkan hasil konfirmasi dan inverstigasi  di lapangan, Ketua RW. 06.Pk Nasruddin dan masyarakat sudah mengadakan Mediasi dengan pihak Manajemen PT. Langeng Jaya Fiberindo yang di laksanakan di Kantor Desa Sukadamai, namun sampai saat ini belum ada hasil keputusan yang memihak kepada warga. 

Warga bersama pihak perusahaan telah berusaha melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan, mulai dari mediasi di tingkat RT, kelurahan. 
"Akhirnya karena sudah berlarut-larut persoalan tersebut dan lamanya persoalan ini, kami beriinisiatif menghadap dan meminta bantuan kepada  Anggota Dewan Nonce Thendean.SH.dari  Komisi IV DPRD Tangerang  Banten," jelasnya. 

Dengan membawa surat permohonan untuk mediasi dan di lampirkan surat pernyataan kurang lebih 30 Anggota keluarga yang terdampak dari Produksi PT. LJF.  Supaya pesoalan ini ditindak lanjuti ke dinas terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.( DLH ) Kabupaten Tangerang Banten. 

"Alhamdulillah kami dan perwakilan warga di sambut baik oleh Ibu Dewan  Nonce Thendean. SH,  di kediamannya, beliau siap membantu kami menyelesaikan persoalan ini. Serta Ibu Dewan menerima dengan baik laporan dan keluhan dari warga masyarakat desa Sukadamai," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama di tempat kediaman Nonce Thendean. SH. Beliau menyampaikan kepada RT dan RW, serta perwakilan Warga Desa Sukadamai Kec. Cikupa yang hadir, akan menindak lajuti dan akan membantu masyarakat terdampak.

Selanjutnya akan meneruskan pengaduan ini ke Dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan beliau menghimbau kepada warga masyarakat Desa Sukadamai untuk bersabar dan tetap mengedepankan hubungan baik dengan pihak perusahaan. (NR/,JL)

Ad Placement